Sunan Abu Dawud
Sunan Abu Dawud No. 3849
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا طَلْقُ بْنُ غَنَّامٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ السَّلَامِ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا أَبُو حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَجُلًا أَتَاهُ فَأَقَرَّ عِنْدَهُ أَنَّهُ زَنَى بِامْرَأَةٍ سَمَّاهَا لَهُ فَبَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْمَرْأَةِ فَسَأَلَهَا عَنْ ذَلِكَ فَأَنْكَرَتْ أَنْ تَكُونَ زَنَتْ فَجَلَدَهُ الْحَدَّ وَتَرَكَهَا
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Thalq bin Ghannam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Hafsh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ada seorang laki-laki yang datang menemui beliau dan mengaku telah berzina dengan seorang wanita yang namanya ia sebutkan kepada beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memanggil wanita itu dan bertanya kepadanya tentang kebenaran dari pengakuan laki-laki itu. Namun wanita tersebut tidak mengakuinya, maka Nabi mendera laki-laki itu dan membiarkan wanita tersebut."